Pada tanggal 17 desember Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan disahkan oleh DPR, beragam aksi protes dari kalangan mahasiswa terjadi setelah UU BHP disahkan. Sekitar 30 mahasiswa Universitas Indonesia dikeluarkan secara paksa dari ruangan sidang paripurna, saat rapat pandangan terakhir fraksi yang membahas Badan Hukum Pendidikan, Rabu (17/12/2008). Mereka berpandangan UU BHP mengkhawatirkan, undang-undang baru ini akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat. mereka pun berpandangan RUU BHP bertentangan dengan UUD karena di BHP disebutkan masyarakat ikut menanggung biaya pendidikan. Padahal, pendidikan seharusnya ditanggung pemerintah. Mereka mengkhawatirkan biaya pendidikan lebih mahal dan UU lebih kejam dari pada bentuk Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Aksi unjuk rasa tentang penolakan UU BHP ini juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Surabaya, Puluhan mahasiswa BEM ITS mengelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Surabaya, (liputan6.com)
Di Yogya 50 mahasiswa UGM yang diwakili tiga elemen mahasiswa dari Fakultas Hukum, Psikologi dan MIPA menggelar aksi penolakan yang bertepatan dengan acara peringatan Dies Natalis ke-59 UGM (http://beritasore.com/)
Puluhan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) dari BEM Universitas Brawijaya menggelar aksi menolak pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh DPR RI pada 17 Desember 2008 lalu. (surabaya.detik.com)
Kekhawatiran mahasiswa yang menentang Pengesahan UU BHP tersebut dikarenakan ada beberapa pasal yang ditengarai dapat menjadikan Pendidikan hanya dijadikan sebagai barang komoditas. Mereka juga berpandangan UU BHP akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mereka pun berpandangan RUU BHP bertentangan dengan UUD karena di BHP disebutkan masyarakat ikut menanggung biaya pendidikan. Padahal, pendidikan seharusnya ditanggung pemerintah. Mereka mengkhawatirkan biaya pendidikan lebih mahal dan UU lebih kejam dari pada bentuk Badan Hukum Milik Negara (BHMN). (ugm.ac.id)
Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan Dr Siti Fadilah Supari dalam pembukaan Munas Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) di Auditorium Fakultas Kedokteran UGM. Secara lantang Menkes mengatakan UU BHP justru hanya akan mempersiapkan bangsa Indonesia menjadi bangsa kuli. “Setelah lulus SMK misalnya terus hanya cari kerja, maka kita hanya akan menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa seperti diungkapkan Bung Karno dahulu kala,” ujar Siti Fadilah Supari dalam pidatonya. Baca lebih lanjut
Filed under: pendidikan | Tagged: BHP, islam, Kapitalisasi, Liberalisasi, pendidikan | 1 Comment »